-->

Karya Ilmiah Teknologi Informasi Komunikasi



Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi beberapa tahun

belakangan ini berkembang dengan kecepatan yang sangat tinggi. Perkembangan

ini telah mengubah paradigma masyarakat dalam mencari dan mendapatkan

informasi, yang tidak lagi terbatas pada informasi surat kabar, audio visual, dan

elektronik, tetapi juga sumber-sumber lainnya diantaranya jaringan internet (Adri,

2008). Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memiliki pengaruh

yang sangat besar dalam kehidupan kita saat ini, mulai dari pemerintahan,

ekonomi, administrasi, pendidikan, dan lain-lain.

Di bidang pendidikan, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi

membuat pendidikan menjadi lebih fleksibel, baik dalam sistem yang hendak

dikembangkan, materi yang dapat diakses, maupun proses pembelajaran yang

akan diterapkan. Hal ini didukung oleh hasil penelitian mengenai teknologi

informasi dan komunikasi yang diketahui memberikan dampak positif untuk

keperluan pendidikan. Salah satu penelitian tersebut adalah penelitian di Amerika

Serikat tentang efektivitas pemanfaatan teknologi informasi dalam pendidikan.

Penelitian ini menunjukan bahwa pemanfaatan teknologi informasi lebih

menguntungkan dibandingkan teknologi instruksional konvensional. Keuntungan

tersebut 30% menghemat waktu, 30-40% menghemat biaya dan lebih

meningkatkan prestasi siswa (Pavlik, 1996).




Salah satu bentuk pemaafaatan teknologi informasi dan komunikasi di

bidang pendidikan adalah internet. Menurut Kamarga (2002), internet merupakan

jaringan yang terdiri dari ribuan bahkan jutaan komputer, termasuk di dalamnya

jaringan lokal yang terhubung melalui saluran (satelit, telepon, kabel) dan

jangkauannya mencakup seluruh dunia. Hal ini menjadikan jaringan internet

memenuhi kapasitas untuk dijadikan sebagai salah satu sumber dan media

pembelajaran dalam dunia pendidikan (Adri,2008).

Berbagai penelitian membuktikan bahwa internet memiliki dampak positif

di bidang pendidikan yakni sebagai sumber dan media pembelajaran. Salah

satunya studi yang dilaksanakan oleh Center for Applied Special Technology

(CAST) tahun 1996. Studi ini dilakukan terhadap sekitar 500 murid kelas lima dan

enam sekolah dasar. Jumlah siswa ini dibagi dalam dua kelompok, yaitu

kelompok eksperimen yang kegiatan belajarnya dilengkapi dengan akses internet

dan kelompok kontrol. Setelah dua bulan diperoleh hasil yaitu kelompok

eksperimen mendapat nilai yang lebih tinggi berdasarkan hasil tes akhir (Pavlik,

1996). Penelitian lainnya yang dilakukan oleh National Assessment Of

Educational Progress pada tahun 2000, menunjukkan bahwa murid grade empat,

delapan dan dua belas yang memiliki internet dirumah memperoleh nilai sains

yang lebih tinggi dibandingkan murid yang tidak menggunakan internet di rumah

(Santrock, 2007).

Dari penelitian diatas memperjelas bahwa internet memberikan dampak

yang cukup berarti dalam bidang pendidikan yaitu internet sebagai suatu sumber

dan media pembelajaran. Hal ini didukung oleh Kusnandar (dalam Siahaan dan




Martiningsih, 2008), dimana internet mempunyai potensi yang besar dalam

pembelajaran, baik sebagai sumber belajar, pendukung pengelolaan proses belajar

mengajar maupun sebagai media. Sebagai media, menurut Oetomo dkk (2004)

media adalah sarana penyajian ide, gagasan dan materi pendidikan kepada peserta

didik itu sendiri. Sedangkan media pembelajaran menurut Departemen Pendidikan

Nasional (Diknas) (2008) adalah suatu alat yang dapat membantu siswa supaya

terjadi proses belajar. Dengan menggunakan media pembelajaran diharapkan

siswa akan dapat memperoleh berbagai pengalaman nyata, sehingga materi

pelajaran yang disampaikan dapat diserap dengan mudah dan lebih baik.

Menurut Diknas (2008), pemanfaatan internet sebagai media pembelajaran

mengkondisikan siswa untuk belajar secara mandiri. “Through independent study,

students become doers, as well as thinkers”. Hal tersebut sejalan dengan

paradigma konsep belajar yang akhir-akhir ini berkembang. Paradigma konsep

belajar tersebut adalah paradigma konstruktivisme. Menurut paradigma

konstruktivisme, pengetahuan ditemukan, dibentuk dan dikembangkan oleh siswa,

sedangkan guru hanya berperan sebagai fasilitator untuk membentuk dan

mengembangkan pengetahuan itu sendiri, bukan untuk memindahkan

pengetahuan (Suparno, 1997). Pembentukan itu sendiri harus dilakukan oleh

siswa. Ia harus aktif melakukan kegiatan, aktif berpikir, menyusun konsep dan

memberi makna tentang hal- hal yang sedang dipelajari (Budiningsih, 2005).

Penjelasan diatas didukung oleh tokoh lain dalam pendekatan

kontruktivisme yaitu William James dan Dewey yang mana menekankan agar

individu secara aktif menyusun dan membangun pengetahuan dan pemahaman




(Santrock, 2007). Menurut Brooks (dalam Santrock, 2007), guru bukan sekedar

memberi informasi ke pikiran anak, akan tetapi guru harus mendorong anak

mengeksplorasi dunia mereka, menemukan pengetahuan, merenung dan berpikir

secara kritis.

Berdasarkan paradigma konstruktivisme tersebut, maka prinsip media

pembelajaran menempati posisi cukup strategis dalam rangka mewujudkan proses

belajar yang optimal (Santyasa, 2007). Dalam hal ini media mendukung

pembelajaran kontruktivisme. Selain itu fasilitas-fasilitas yang ada di internet juga

dapat mendukung pembelajaran konstruktivisme. Adapun fasilitas-fasilitas yang

dimiliki internet seperti: e-mail, Telnet, Internet Relay Chat, News groups,

Mailing List (Milis), File Transfer Protocol (FTP), dan World Wide Web (WWW)

(Purbo, 2002). Fasilitas-fasilitas tersebut mendukung pembelajaran dari

pendekatan konstruktivisme. Contoh penggunaan internet pada pembelajaran

kontruktivisme yaitu Fostering Community of Learner sebagai salah satu program

pendidikan dengan pendekatan konstruktivisme yang menekankan beberapa

strategi, salah satunya melakukan konsultasi secara online. Strategi ini

menggunakan surat elektronik untuk membangun komunitas dan keahlian.

Melalui e-mail, pakar memberikan pelajaran dan nasihat, dan juga komentar

tentang apa makna dari belajar serta memahaminya. Pakar online ini berfungsi

sebagai model peran berpikir. Mereka bertanya, meneliti, dan membuat

kesimpulan berdasarkan pengetahuan yang tidak lengkap (Santrock, 2007).

Penjelasan diatas memperkuat bahwa internet dapat digunakan pada saat

proses belajar mengajar sebagai media pembelajaran berdasarkan pendekatan




konstruktivisme. Selain bentuk penggunaan internet untuk belajar yang telah

dipaparkan sebelumnya, terdapat bentuk-bentuk lain penggunaan internet sebagai

media pembelajaran. Haughey (dalam Prawiradilaga dkk, 2004) mengemukakan

sistem pembelajaran melalui internet dapat diterapkan melalui 3 hal yaitu web

course, web centric course dan web enhanced course. Web Course, ialah

penggunaan internet untuk keperluan pembelajaran, di mana seluruh bahan

belajar, diskusi, konsultasi, penugasan, latihan dan ujian sepenuhnya disampaikan

melalui internet. Web Centric Course adalah proses belajar dengan menggunakan

internet dimana sebagian bahan belajar, diskusi, konsultasi, penugasan, dan

latihan disampaikan melalui internet, sedangkan ujian dan sebagian konsultasi,

diskusi dan latihan dilakukan secara tatap muka. Sedangkan web enhanced

course, adalah pemanfaatan internet untuk pendidikan, untuk menunjang

peningkatan kualitas kegiatan belajar mengajar di kelas. Bentuk ini juga dikenal

dengan nama web lite course, karena kegiatan pembelajaran utama adalah tatap

muka di kelas.

Peranan internet dalam web enhanced course adalah untuk menyediakan

content (sumber belajar) yang sangat kaya dan juga memberikan fasilitas

hubungan (link) ke berbagai sumber belajar. Juga tak kalah pentingnya ialah

pemberian fasilitas komunikasi antara pengajar dengan peserta didik dan antar

peserta didik secara timbal balik. Dialog dan komunikasi tersebut untuk keperluan

berdialog, berkonsultasi, maupun untuk bekerja secara kelompok (kolaborasi)

(Prawiradilaga & Siregar, 2004).




Berdasarkan paparan diatas, kita dapat melihat bahwa internet memiliki

peranan yang sangat penting proses pembelajaran (Supardi, 2008). Hal inilah yang

membuat beberapa SMA dimana beberapa sekolah melaksanakan

proses belajar mengajar yang menggunakan bantuan internet. Adapun sekolah-

sekolah tersebut adalah SMAN 2 Lengayang. Sekolah- sekolah tersebut telah memiliki jaringan Wrei-Fi yang merupakan penghubung

jaringan internet. Sehingga dalam proses belajar, internet digunakan untuk

mengakses informasi mengenai pelajaran dan sebagai alat bantu guru untuk

membuat siswa lebih mudah memahami pelajaran yang sedang diajarkan guru.

Pada kelas internasional SMAN 2 Lengayang siswa diperbolehkan

untuk membawa laptop dan manggunakan laptop yang sudah terhubung dengan

internet pada saat belajar mengajar. Siswa bebas menggunakan internet kapan saja

baik dalam proses belajar mengajar maupun dilur jam pelajaran sekolah. Selain itu

dalam kegiatan belajar mengajar, guru menjelaskan dengan dilengkapi penjelasan

atau gambar yang diunduh melalui internet. Siswa juga sering ditugaskan untuk

mencari bahan-bahan yang berkaitan dengan pelajaran melalui internet. Siswa

juga mencari pelajaran yang tidak dimengerti melalui internet. Hal ini didukung

oleh wawancara yang dilakukan peneliti kepada A siswa internasional SMAN 2 Lengayang  Peneliti bertanya apa kegunaan internet di kelas tersebut.

Berikut kutipan wawancaranya:.

”Ketika menerangkan guru buka internet untuk mencari pelajaran yang

lagi diterangkan. Terus terkadang tugas dikirim melalui email. Kami juga

sering disuruh cari dari internet kalo ada tugas di kelas”

(Komunikasi Personal, Januari 2010)




Berdasarkan wawancara diatas menunjukkan bahwa internet telah

digunakan sebagai media pembelajaran, terutama dalam bentuk web enhanced

course telah diterapkan dalam sistem pembelajaran pada siswa di SMA N 2 Lengayang. Dimana internet digunakan untuk mengakses sumber-sumber

informasi yang berhubungan dengan pelajaran ketika proses belajar di dalam

kelas. Kemudian internet juga digunakan sebagai sarana komunikasi antara siswa

dan guru seperti mengirim tugas melalui email. Disamping itu wawancaa tersebut

juga menunjukkan penggunaan internet sebagai media pembelajaran dapat

memudahkan siswa dalam memahami pelajaran yang diterangkan oleh guru. Hal

ini didukung oleh studi eksperimen mengenai penggunaan internet untuk

mendukung kegiatan belajar mengajar Bahasa Inggris yang dilakukan oleh Anne

L. Rantie dan kawan-kawan di SMA 1 BPK Penabur Jakarta pada tahun 1999,

menunjukkan bahwa murid yang terlibat dalam menggunakan internet ketika

belajar mengajar Bahasa Inggris memperlihatkan peningkatan kemampuan

mereka secara signifikan dalam menulis dan membuat karangan dalam bahasa

Inggris (Hardjito, 2005).

Beberapa penilitian tentang internet sebagai media belajar menunjukkan

adanya peningkatkan kemampuan siswa, sekolah masih ketinggalan dalam

memanfaatkan teknologi dibandingkan lembaga lain, seperti bisnis. Sebuah

survey yang dilakukan oleh Office of Technology Assessment dimana hasilnya

menunjukkan bahwa mayoritas guru tidak akrab dengan komputer dan komputer

masih digunakan untuk kegiatan yang biasa bukan untuk pembelajaran yang

konstruktif dan aktif (Santrock, 2007).


Begitu juga dengan fenomena yang terjadi pada beberapa siswa

internasional SMA N 2 Lengayang dimana mereka memanfaatkan jaringan

internet yang ada di sekolah bukan untuk mencari bahan pelajaran melainkan

untuk mengakses jejaring sosial yang ada di internet serta untuk bermain game.

Hal ini terbukti dari hasil wawancara yang dilakukan peneliti kepada B, siswa

internasional SMAN 2 Lengayang berhubungan dengan penggunaan:

”Kalo lagi bosan atau ngantuk waktu guru nerangkan pelajaran, saya biasa

buka facebook kak, atau chatting dengan teman.”

(Komunikasi Personal, Januari 2010)

Berdasarkan wawancara diatas terlihat sebagian siswa mengatakan internet

digunakan untuk membantu proses belajar mengajar di kelas sedangkan sebagian

siswa yang lain mengatakan internet dikelas digunakan bukan untuk mencari

pelajaran akan tetapi sebagai pengisi wakti diwaktu bosan. Hal tersebut

membuktikan penggunaan internet didukung dengan menggunakan internet ketika

belajar Atau siswa tidak mendukung dengan tidak menggunakan internet tersebut

untuk belajar. Siswa mempunyai sikap positif dan negatif terhadap penggunaan

internet.

Menurut Osgood (dalam Azwar 2005), sikap adalah suatu bentuk evaluasi

atau reaksi perasaan. Sikap seseorang terhadap suatu objek adalah perasaan

mendukung atau memihak (favorable) maupun perasaan tidak mendukung atau

tidak memihak (unfavorable) pada objek tersebut. Sikap merupakan hasil interaksi

antara komponen kognitif, afektif dan konatif serta nilai (value) dan opini

(opinion) atau pendapat yang sangat erat berkaitan dengan sikap (Azwar, 2000).

Hal ini didukung oleh Muhadjir (dalam Sappaile, 2005) mengatakan sikap




merupakan kecenderungan afektif suka atau tidak suka pada suatu objek sosial.

Harvey dan Smith (dalam Sappaile, 2005) menyatakan bahwa sikap merupakan

kesiapan merespon secara konsisten dalam bentuk positif atau negatif terhadap

objek atau situasi. Sikap terdiri dari 3 komponen, yaitu: komponen kognitif yang

merupakan persepsi, kepercayaan dan streotipe yang dimiliki individu mengenai

sesuatu; komponen afektif merupakan perasaan individu terhadap objek sikap dan

menyangkut masalah emosi serta komponen konatif berisi tendensi atau

kecenderungan untuk bertindak atau bereaksi terhadap sesuatu dengan cara-cara

tertentu (Mann dalam Azwar, 2000). Oleh karena itu, sikap yang ditimbulkan

terhadap internet sebagai media pembelajaran pun masih beragam, baik itu positif

maupun negatif.

Berdasarkan seluruh uraian di atas, peneliti tertarik untuk mengetahui

gambaran sikap siswa internasional SMAN 2 Lengayang  terhadap internet

sebagai media pembelajaran.


B. RUMUSAN MASALAH

Masalah dalam penelitian ini dirumuskan dalam pertanyaan penelitian

yaitu: ”Bagaimana sikap siswa internasional SMAN 2 Lengayang terhadap

internet sebagai media pembelajaran?”


C. TUJUAN PENELITIAN

Tujuan diadakannya penelitian ini adalah untuk melihat sikap siswa

internasional SMAN 2 Lengayang terhadap internet sebagai media

pembelajaran.


D. MANFAAT PENELITIAN

Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat secara teoritis

dan praktis.

1. Manfaat Teoritis

Penelitian ini diharapkan membantu mengembangkan ilmu pengetahuan

dan menambah wawasan dibidang psikologi pendidikan khususnya topik

internet sebagai media pembelajaran dan juga mengenai sikap terhadap

pemanfaatan internet sebagai media pembelajaran.

2. Manfaat Praktis

a. Memberi informasi deskriptif untuk penelitian berikutnya yang

berhubungan dengan internet sebagai media belajar.

b. Memberikan informasi deskriptif kepada pihak sekolah, guru dan

siswa dalam mengembangkan media internet sebagai media

pembelajaran.

c. Memberi masukan kepada sekolah yang belum menggunakan internet

sebagai media pembelajaran untuk menggunakan internet sebagai

media pembelajaran di kelas.




E. SISTEMATIKA PENULISAN

Adapun sistematika penulisan dari penelitian ini adalah :

Bab I : Pendahuluan

Bab ini menjelaskan tentang latar belakang masalah penelitian, pertanyaan

penelitian, tujuan dan manfaat penelitian, serta sistematika penulisan.

Bab II: Landasan Teori

Bab ini memuat tinjauan teoritis yang menjadi acuan dalam pembahasan

masalah. Teori- teori yang dinyatakan adalah teori-teori yang berhubungan

dengan media pembelajarannya. Dalam bab ini juga diuraikan mengenai

penggunaan internet dalam bidang pendidikan serta teori sikap.

Bab III:Metode Penelitian

Pada bab ini dijelaskan mengenai rumusan pertanyaan penelitian,

identifikasi variabel penelitian, defenisi operasional variabel penelitian,

subjek penelitian, metode pengambilan sampel, alat ukur yang digunakan,

uji daya beda butir pernyataan dan reliabilitas, serta metode analisis data.

Bab IV:Analisa Data dan Pembahasan

Bab ini terdiri dari gambaran umum subjek penelitian, hasil penelitian,

interpretasi data dan pembahasan.

Bab V:Kesimpulan dan Saran




Bab ini berisi kesimpulan dan saran dari hasil penelitian yang telah

dilakukan.




Bersambung